Pemerintah Desa (Pemdes) Gulingan di Kecamatan Mengwi, Badung, berupaya menuntaskan persoalan sampah tanpa mesin pembakar atau insinerator. Duit sebanyak Rp 4 miliar digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Gulingan untuk penerapan konsep reduce, reuse, and recycle (3R).
"Kami konsisten itu, tidak kami pakai insinerator, nggak di sini karena kami nanti biar tidak berubah konsep 3R itu," kata Kepala Desa (Perbekel) Gulingan, I Ketut Winarya, saat ditemui di TPS3R Sapuh Jagat di desanya, Rabu (8/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Winarya mengungkapkan Pemdes Gulingan membiayai semua produksi, termasuk operasional rutin, pegawai, mobilisasi alat hingga dana personal sehingga harus mengeluarkan Rp 4 miliar dari APBDes setiap tahun.
Dana tersebut dialokasikan untuk operasional Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS3R) Sapuh Jagat yang telah beroperasi sejak April 2022. Anggaran ini dinilai sebanding dengan beban pengelolaan sampah dari 2.242 kepala keluarga dinas atau sekitar 8.700 lebih jiwa penduduk Desa Gulingan yang memproduksi timbulan sampah mencapai 6,7 ton per hari.
"Jadi sebelum saya memaparkan berapa jumlah sampah di penduduk yang kita transformasi ke TPS, TPS (3R) ini sudah berdiri sejak tahun 2021 pembangunannya dan kita operasi itu di tahun 2022 di bulan April. Nah, sehingga dari analisis perhitungan timbulan sampah per harinya kita hampir 6,7 ton," terang Winarya.
187 Kader Kesling Siaga Urus Sampah via Digital
Demi mengoptimalkan penyerapan anggaran operasional tersebut, Pemdes Gulingan membentuk satuan tugas khusus yang bergerak di garda terdepan. Sebanyak 187 kader kebersihan lingkungan (kesling) dikerahkan untuk memantau pergerakan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, banjar, subak hingga sekolah dasar (SD) menggunakan sistem digital.
"Kader kesling itu fungsionalnya adalah di seluruh Gulingan, meliputi masing-masing banjar, ada subak, dan SD, nah inilah yang memantau pergerakan pemilahan sampah termasuk sampai ke bank sampahnya. Sistem sekarang dibangun digitalisasi untuk mengecek sampah itu, siapa saja keslingnya yang terdiri dari kelian adat, dinas, perwakilan masyarakat, dan lembaga," urai Winarya.
Pengawasan intensif berbasis digital ini berhasil memangkas jalur birokrasi pengangkutan sampah di masyarakat dari jadwal kaku menjadi sistem jemput bola yang dinamis. Jika kantong pemilahan sampah di rumah warga sudah penuh, mereka cukup menghubungi kader kesling setempat agar armada pengangkut langsung datang ke lokasi.
"Nah sehingga kalau sudah penuh di masyarakat tinggal dihubungi kesling, jadi saya tidak lagi menunggu jadwal. Tinggal kita angkut, timbang, angkut, bayar," jelas Winarya.