Tak Ada Seragam Gratis untuk Siswa Baru di Klungkung

Sui Suadnyana, Fatih Kudus Jaelani - detikBali
Selasa, 07 Jul 2026 10:15 WIB
Foto: Ilustrasi seragam sekolah SD, SMP, SMA. (Gemini AI)
Klungkung -

Orang tua siswa baru di Klungkung, Bali, harus merogoh kocek sendiri untuk urusan seragam sekolah tahun ini. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung memastikan program seragam gratis bagi siswa baru belum bisa terealisasi karena keterbatasan anggaran.

"Jadi kondisi saat ini, kami memang belum mampu seperti daerah seperti Badung misalnya yang memfasilitasi seragam untuk siswa baru," ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikpora Klungkung, I Wayan Sarjana, kepada detikBali, Selasa (7/7/2026).

Disdikpora Klungkung mewanti-wanti sekolah agar tidak memanfaatkan situasi ini untuk mengambil keuntungan. Sekolah dilarang keras menjual seragam, termasuk mengarahkan orang tua siswa untuk membeli di toko tertentu. Sekolah, guru, maupun komite, jelas Sarjana, tidak memiliki wewenang untuk berbisnis seragam di lingkungan satuan pendidikan.

"Kami sudah sampaikan, sekolah dilarang menjual seragam. Begitu juga untuk mengarahkan orang tua siswa ke toko tertentu. Karena kalau seragam ini bisa dibeli di mana saja. Biarkan orang tua siswa mencari sendiri di mana mereka mau membeli sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing," terang Sarjana.

Sarjana mengatakan larangan sekolah berbisnis seragam sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah. Sarjana mengingatkan akan menindak tegas sekolah yang nekat 'kucing-kucingan' dengan menjadi makelar seragam.

Sarjana menambahkan larangan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya praktik monopoli atau pungutan liar (pungli) berkedok pengadaan pakaian sekolah. Praktik ini kerap dikeluhkan masyarakat saat tahun ajaran baru dimulai.

Disdikpora Klungkung meminta pengadaan pakaian, seperti seragam nasional (putih-merah/putih-biru) hingga pramuka, diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar bebas tanpa ada intervensi dari sekolah.

Namun, untuk pakaian olahraga biasanya difasilitasi sekolah adalah baju olahraga. Seragam itu menjadi pengecualian karena bersifat khusus sebagai identitas sekolah. Pakaian olahraga siswa biasanya sesuai dengan warna, model, serta terdapat logo sekolah.



Simak Video "Pertamina bagikan 1.000 seragam sekolah untuk pengemudi ojek"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork