Alokasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja untuk SD dan SMP di Kabupaten Klungkung pada 2026 anjlok lebih dari 50 persen. Penurunan itu membuat jumlah sekolah penerima berkurang drastis setelah pemerintah pusat mengubah mekanisme penetapan penerima bantuan.
Data Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung mencatat pagu BOSP Kinerja tahun ini hanya Rp 582.500.000. Nilai tersebut turun Rp 648,75 juta dibandingkan 2025 yang mencapai Rp 1,23 miliar.
Dampaknya, jumlah sekolah penerima juga menyusut dari 44 satuan pendidikan pada 2025 menjadi 19 sekolah pada 2026. Artinya, sebanyak 25 sekolah tidak lagi menerima bantuan tahun ini.
Kepala Dinas Dikpora Klungkung Ketut Sujana mengatakan penurunan tersebut bukan disebabkan mutu pendidikan di Klungkung menurun. Menurutnya, penyebab utama adalah perubahan kebijakan dan indikator penilaian dari pemerintah pusat.
"Tahun ini memang terjadi perubahan indikator penilaian dari pemerintah pusat. Jadi penurunan jumlah penerima bukan karena kualitas sekolah menurun, tetapi karena mekanisme penetapannya berbeda," ujar Sujana, Selasa (7/7/2026).
Pada 2025, penerima BOSP Kinerja Terbaik ditetapkan berdasarkan rapor mutu pendidikan, capaian Standar Nasional Pendidikan, dan kinerja sekolah penggerak. Saat itu, Klungkung memperoleh alokasi untuk 37 sekolah kategori Terbaik dengan total anggaran Rp 832,5 juta serta tujuh sekolah kategori Prestasi sebesar Rp 398,75 juta.
Namun, mulai 2026 pemerintah pusat mengubah mekanisme penetapan. BOSP Kinerja kategori Terbaik hanya diberikan kepada sekolah dengan rapor pendidikan dan tata kelola terbaik. Selain itu, jumlah penerima dibatasi maksimal 10 persen dari total sekolah di setiap daerah.
Akibat perubahan tersebut, penerima kategori Terbaik di Klungkung berkurang menjadi 17 sekolah dengan anggaran Rp 382,5 juta. Sementara itu, kategori Prestasi hanya diterima dua sekolah dengan anggaran Rp 200 juta.
Sujana menilai kebijakan baru tersebut membuat persaingan antarsekolah menjadi lebih ketat. Meski demikian, aturan itu juga diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan.
"Kami berharap sekolah yang menerima bisa memanfaatkan bantuan secara optimal untuk mutu layanan dan pembelajaran. Sementara yang belum menerima jangan berkecil hati, terus benahi diri agar memenuhi indikator berikutnya," katanya.
Dengan skema baru tersebut, Pemkab Klungkung berharap semakin banyak sekolah di daerahnya mampu masuk dalam 10 persen sekolah terbaik pada tahun mendatang.
Simak Video "Video Evakuasi Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Bali, Semua ABK Selamat"
(dpw/dpw)