5 Tahun Tak Bisa Tarik Tabungan, Nasabah LPD Bedulu Mengadu ke DPRD Gianyar

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 02 Jul 2026 16:40 WIB
Puluhan nasabah LPD Bedulu mendatangi kantor DPRD Gianyar, Kamis (1/7/2026). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Gianyar -

Puluhan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Bedulu Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, mendatangi kantor DPRD Gianyar. Mereka meminta dewan memfasilitasi mediasi dengan manajemen LPD Bedulu.

Kedatangan para nasabah itu dikoordinatori oleh pegiat media sosial Wayan Setiawan. Mereka mengadu kepada dewan lantaran sudah lima tahun atau sejak 2021 tidak bisa menarik dana tabungan di LPD Bedulu.

"Pengurus LPD Bedulu harus bertanggungjawab atas dana nasabah," ungkap Wayan Setiawan selaku Ketua Forum Komunikasi Nasabah LPD Bedulu di kantor DPRD Gianyar, Kamis (1/7/2026).

Setiawan mengatakan LPD Bedulu kini mengelola dana sebesar Rp 485 miliar. Selain mendesak pengembalian dana, puluhan nasabah itu juga mendesak perombakan pengurus LPD Bedulu.

"Biar pengurus LPD Bedulu itu diganti semuanya," kata Setiawan.



Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork