Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 123 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Sutjidra mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik itu agar tidak sekadar menikmati status sebagai PNS, melainkan menunjukkan pengabdian nyata kepada masyarakat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS Pemkab Buleleng berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Bali, Senin (15/6/2026). Sutjidra menegaskan status PNS tersebut merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
"Pilihan menjadi PNS adalah sebuah amanah. Saudara harus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta ikut berkontribusi dalam upaya menyejahterakan masyarakat Buleleng," kata Sutjidra kepada ratusan PNS yang dilantik tersebut.
Ia mengapresiasi perjuangan para ASN yang berhasil melewati seluruh tahapan seleksi hingga akhirnya diangkat menjadi PNS. Namun, Sutjidra mewanti-wanti bahwa tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah resmi menjadi aparatur sipil negara.
Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
(iws/iws)