KPK Siapkan Materi Antikorupsi Masuk Kurikulum Pendidikan

Nathea Citra - detikBali
Jumat, 12 Jun 2026 12:37 WIB
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat diwawancarai di Pendopo Wali Kota Mataram, NTB, Jumat (12/6/2026). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggalakkan program edukasi dan pencegahan korupsi. Salah satu strategi yang disiapkan ialah memasukkan materi antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan.

"Kami sudah mengadakan perjanjian bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Mendikdasmen, Mendikti Saintek, Menteri Agama, hingga Bappenas untuk bersama-sama, bahwa pendidikan antikorupsi itu masuk jalur pendidikan," kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat ditemui di Pendopo Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/6/2026).

Ibnu menuturkan materi antikorupsi akan disisipkan ke dalam mata pelajaran yang sudah diajarkan di sekolah-sekolah. Ia menilai langkah ini lebih efektif bagi sekolah yang belum mampu menerapkan kurikulum antikorupsi secara mandiri.

"Adanya pelajaran antikorupsi bersifat sisipan. Kalau mandiri boleh, tapi apabila belum mampu, ya itu sisipan. Bisa masuk ke dalam pelajaran agama, masuk ke dalam pelajaran Pancasila atau kewarganegaraan. Itu disisipkan mungkin sekitar 2-3 bab," ujar Ibnu.

"Itu sudah ada aturannya dan Insyaallah nanti akan dilakukan di mana-mana, termasuk di Mataram dan Nusa Tenggara Barat," imbuhnya.



Simak Video "Video KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB