Setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, kini umat Islam bersiap untuk menyambut Tahun Baru Islam 1448 H/2026. Lantas, apakah tahun baru Islam 1 Muharram ditetapkan sebagai hari libur?
Momen ini tak sekadar pergantian angka dalam kalender Hijriah. Melainkan menjadi lembaran baru untuk merenungkan perjalanan spiritual selama setahun terakhir sekaligus memperkuat kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Menjelang pergantian Tahun Baru Islam, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai waktu pelaksanaannya. Hal ini dikarenakan kalender Hijriah menggunakan sistem penanggalan yang berbeda dari kalender Masehi.
Penetapan 1 Muharram 1448 H/2026
1 Muharram 1448 H ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat. Penetapan tersebut berdasarkan pemantauan hilal pada akhir bulan Dzulhijjah 1447 H, yakni pada Senin, 15 Juni 2026.
Merujuk pada kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, Tahun Baru Islam yang menandai 1 Muharram 1448 H diperkirakan jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Masyarakat sebaiknya terus memantau informasi resmi dari Kemenag terkait penetapan awal Muharram 1448 H.
Apakah 1 Muharram 2026 Libur?
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Tahun Baru Islam 1448 H telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk memperbanyak ibadah, melakukan refleksi diri, berkumpul bersama keluarga dan kerabat, atau berlibur sejenak guna melepas penat dari rutinitas sehari-hari.
Namun, berbeda dengan beberapa hari besar keagamaan lainnya, peringatan Tahun Baru Islam 2026 tidak disertai cuti bersama tambahan yang dapat memperpanjang masa libur secara resmi.
Sejarah Tahun Baru Islam
Dilansir dari laman NU Online, kalender Hijriah memiliki sejarah panjang yang bermula pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab RA (634-644 M). Pada saat itu, umat Islam membutuhkan sistem penanggalan yang jelas untuk memudahkan urusan administrasi pemerintahan dan surat-menyurat.
Untuk menyusun penanggalan tersebut, Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabat guna bermusyawarah. Setelah mempertimbangkan berbagai usulan, mereka sepakat menjadikan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah sebagai dasar penetapan kalender Islam.
Selain menetapkan peristiwa hijrah sebagai awal penanggalan, para sahabat juga memilih Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah. Muharram dipilih karena termasuk salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Sejak itu, kalender Hijriah resmi digunakan dan menjadi penanda pergantian Tahun Baru Islam yang diperingati oleh umat Muslim hingga saat ini.
Demikian informasi mengenai penetapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H/2026 yang dapat dijadikan sebagai panduan. Semoga bermanfaat ya, detikers!
Simak Video "Isi Momen Tahun Baru Islam, Polisi Berbagi Kaum Disabilitas"
(iws/iws)