Identitas pejalan kaki perempuan yang tewas dalam kecelakaan beruntun di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, akhirnya terungkap. Korban sebelumnya sempat disebut sebagai Mrs X lantaran tidak membawa identitas saat ditemukan tewas di lokasi kejadian pada Rabu (20/5/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama SW (42), warga Dusun Krosok, Desa Krosok, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Identitas korban berhasil diketahui setelah polisi melakukan proses identifikasi dan penelusuran data kependudukan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Sub Unit Laka Polresta Denpasar Ipda Nila Cahyaning Wisnu mengatakan korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia usai terlibat kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan. Saat ini pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan keluarga korban.
"Korban yang sebelumnya belum diketahui identitasnya saat ini sudah teridentifikasi atas nama SW, usia 42 tahun, asal Tulungagung, Jawa Timur," kata Nila, Kamis (21/5/2026).
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 02.20 Wita di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Perumahan Kubu Pratama Indah Km 10 Denpasar.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula saat kendaraan pertama yang belum diketahui identitasnya melaju dari arah utara menuju selatan. Pengemudi diduga kurang berhati-hati hingga menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari arah barat menuju timur.
Usai menabrak korban, kendaraan pertama langsung meninggalkan lokasi kejadian. Tak lama kemudian, korban kembali tertabrak kendaraan kedua yang juga melaju dari arah utara menuju selatan. Pengemudi kendaraan kedua juga kabur setelah kejadian.
Korban kemudian kembali tertabrak mobil Daihatsu Xenia DK 1275 ACF yang dikemudikan INS (55), warga Jalan Pulau Buru, Denpasar. Pengemudi kendaraan ketiga dilaporkan tidak mengalami luka.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat berupa patah pada paha, luka terbuka pada leher, serta mengeluarkan darah dari telinga hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
(nor/nor)