Mesin RDF di TPST Mengwitani Ditargetkan Beroperasi Pertengahan Juli 2026

Sui Suadnyana, Agus Eka - detikBali
Minggu, 10 Mei 2026 17:15 WIB
Foto: Kadis LHK Badung, Made Rai Warastuthi (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memproyeksikan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF) bisa mulai beroperasi pertengahan Juli 2026.

Mesin dengan kapasitas 300 ton tersebut saat ini dalam tahap pengadaan untuk mendukung target penyediaan energi baru terbarukan bagi sektor industri. Sesuai rencana, pemerintah Badung menyiapkan mesin tersebut untuk ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani.

"Targetnya sih di Juli pertengahan itu sudah oper untuk menghasilkan RDF sebagai energi baru terbarukan. Jadi hasil pengolahannya ini dapat digunakan sebagai bahan bakar pabrik-pabrik, seperti pabrik semen," kata Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, Minggu (10/5/2026).

DLHK Badung telah menunjuk pihak ketiga yang akan bertindak sebagai pengelola sekaligus pembeli siaga (offtaker) dari produk yang dihasilkan. Skema kerja sama ini diharapkan dapat menjamin penyerapan hasil olahan sampah secara konsisten dan memberikan solusi jangka panjang bagi masalah limbah di Badung.

"Sudah kami wajibkan pihak ketiga yang mengelola nanti langsung sebagai offtaker. Jadi mereka yang langsung mengelola dan langsung membeli hasilnya," terang Rai.

Selain RDF, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung juga tengah menunggu hasil uji emisi untuk operasional belasan insinerator di TPST Mengwitani maupun TPST Padang Seni Kuta guna memastikan keamanan lingkungan. Proses perizinan saat ini berada di bawah pengawasan ketat pemerintah provinsi dan Gakkum LHK untuk memastikan seluruh teknis operasional memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

"Intinya kami menunggu rilis hasil ujinya karena proses perizinannya ada di provinsi. Kami juga akan minta arahan ke Gakkum LHK karena alat bisa beroperasi apabila sudah sesuai dengan baku mutu," terang Rai.

Sambil menunggu kesiapan mesin RDF, DLHK Badung mengoptimalkan pengolahan sampah organik menjadi kompos yang hasilnya dibagikan secara gratis kepada masyarakat umum. Material bahan fermentasi tersebut juga sementara ditempatkan di beberapa titik lahan yang dijadikan tempat penampungan sementara bahan kompos seperti di wilayah Desa Penarungan dan Sangeh yang diproyeksikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH)



Simak Video "Video: 6.300 Koperasi Merah Putih Berbasis Energi Terbarukan Masuk Tahap Operasional"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork