Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Denpasar segera dibuka. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mulai menyosialisasikan petunjuk teknis pelaksanaannya, termasuk sejumlah perubahan aturan.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengatakan terdapat beberapa penyesuaian dalam penerimaan siswa baru jenjang SD dan SMP. Perubahan tersebut mencakup zonasi berdasarkan kartu keluarga (KK), domisili, serta penerapan Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada jalur prestasi.
"Nantinya ada perubahan baik zona tempat tinggal yang sesuai KK, domisili hingga terkait dengan tes kompetensi akademik (TKA) jalur prestasi," jelasnya saat di ruang rapat DPRD Denpasar, Selasa (5/5/2026).
Pada tahun ini, SPMB mencakup jenjang TK, SD, dan SMP. Di Denpasar terdapat 166 SD negeri dan 17 SMP negeri yang mengikuti sistem tersebut.
Gede Wiratama menyebut untuk penerimaan siswa SD didominasi oleh jalur domisili sebesar 80 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi sebesar 5 persen. Sedangkan jenjang SMP ada empat jalur yakni 40 persen domisili, 20 persen afirmasi, 35 persen prestasi, dan 5 persen mutasi.
"Tahun ini ada penambahan jalur TKA di kategori prestasi. Siswa akan menggunakan sertifikat hasil tes kompetensi yang diselenggarakan pemerintah sebagai dasar pendaftaran," sambung Wiratama.
Pendaftaran SPMB untuk SD dan SMP dijadwalkan mulai 22 Juni 2026 dan dilakukan secara daring. Orang tua yang mengalami kendala teknis dapat langsung mendatangi sekolah tujuan terdekat untuk mendapatkan pendampingan dari panitia.
"Jadi ketika orang tua kesulitan mengakses, itu bisa langsung ke sekolah. Nanti ada panitia yang akan bersiap membantu para orang tua," pungkasnya.
Daya Tampung SD 9.248 dan SMP 5.960 Siswa
Total kuota penerimaan siswa SD negeri pada SPMB 2026/2027 mencapai 9.248 siswa yang tersebar di 166 sekolah di Denpasar. Terdapat tiga jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili menjadi yang terbesar dengan porsi 80 persen atau 7.347 siswa. Sementara jalur afirmasi sebesar 15 persen atau 1.429 siswa, serta jalur mutasi 5 persen atau 472 siswa.
Dari sisi daya tampung, Disdikpora mencatat total 9.248 kursi dengan 289 rombongan belajar (rombel). Rinciannya, Denpasar Timur memiliki daya tampung 1.664 siswa, Denpasar Selatan 2.464 siswa, Denpasar Barat 2.592 siswa, dan Denpasar Utara 2.528 siswa.
"Untuk rombel dari urutan itu, 52 ada di Denpasar Timur, 77 di Denpasar Selatan, 81 ada di Denpasar Barat dan 79 ada di Denpasar Utara," sambungnya.
Jika dibandingkan tahun 2025, terjadi penurunan daya tampung dan rombel. Pada 2025, daya tampung mencapai 10.048 siswa dengan 314 rombel, sedangkan pada 2026 menjadi 9.248 siswa dengan 289 rombel. Denpasar Barat masih menjadi wilayah dengan daya tampung dan rombel terbanyak, diikuti Denpasar Utara, Denpasar Selatan, dan Denpasar Timur.
Adapun selisih daya tampung berdasarkan Kartu Keluarga (KK) menunjukkan Denpasar Timur sebanyak 1.681 dengan selisih 17, Denpasar Selatan 2.234 dengan selisih 230, Denpasar Barat 2.136 dengan selisih 456, dan Denpasar Utara 2.142 dengan selisih 386.
Sementara itu, pada jenjang SMP negeri yang berjumlah 17 sekolah. Komposisi jalur penerimaan terdiri atas 40 persen domisili, 35 persen prestasi, 20 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi.
Jalur prestasi di SMP dibagi lagi, yakni 10 persen untuk olahraga, 5 persen untuk seni, PKB (Pesta Kesenian Bali), akademik umum, dan akademik TKA, 2 persen untuk bahasa Bali, serta 1 persen untuk prestasi Puja Tri Sandya, Utsawa Dharma Gita (UDG), dan Pramuka.
"Mengenai daya tampung SMP negeri itu 5.960 dan rombel 149," imbuhnya.
Simak Video "Video: Timnya CR7 Dihajar 4-0 oleh AL Ain di AFC Champions League"
(nor/nor)