DPRD Karangasem mendesak polisi untuk menindak tegas para pelaku pengoplos LPG 3 kilogram (kg). Praktik curang tersebut terbongkar setelah penggerebekan gudang pengoplos LPG di wilayah Subagan, Karangasem, Bali, beberapa waktu.
Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa, mengungkapkan pelaku mengoplos LPG 3 kg atau gas bersubsidi dan memindahkannya ke tabung LPG nonsubsidi. Praktik tersebut, dia berujar, sangat merugikan masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan gas melon.
"Selama ini yang menggunakan gas LPG 3 kilogram atau bersubsidi adalah masyarakat kurang mampu. Jika itu dioplos, tentu sangat merugikan masyarakat karena berdampak terhadap kelangkaan gas," kata Tarsi, Senin (27/4/2026)
Tarsi berharap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pengoplosan LPG tersebut bisa ditindak tegas hingga memberikan efek jera. Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem untuk lebih aktif melakukan pengawasan ke lapangan.
Simak Video "Video: Hina Perayaan Nyepi di Bali, Bule Swiss Diciduk Polisi"
(iws/iws)