Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali di Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (18/4/2026). Gedung tiga lantai yang telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu itu kini resmi beroperasi.
"Dengan mengucapkan om awighnam astu namo siddham, gedung MUI ini dengan resmi titiang (saya) buka dan diresmikan untuk beroperasi," ucap Koster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peresmian gedung seluas 7 are itu dihadiri pengurus dan tokoh MUI Bali, organisasi masyarakat, serta anggota DPRD Bali Zulfikar Wijaya. Pembangunan gedung menelan anggaran sekitar Rp 3,6 miliar. Sebanyak Rp 1,5 miliar berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, sementara sisanya merupakan swadaya umat.
"Ini yang bagus dengan cara gotong royong. Usaha kerja kerasnya bergotong royong untuk membangun ini," terang Koster.
Koster berharap gedung MUI Provinsi Bali bisa memberikan angin segar bagi semeton muslim Bali. Sehingga ke depan gedung yang telah diresmikan, bisa diperuntukkan untuk umat muslim di Bali.
"Jadi sepatutnya betul dikhususkan untuk memberikan pelayanan optimal kepada umat muslim yang ada di Bali agar terjaga dengan baik," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Bali Mahrusun Hadyono mengucapkan terima kasih kepada umat muslim di Bali juga Pemprov Bali yang mendukung adanya center bagi umat muslim Bali.
"Gedung MUI Provinsi Bali ini berfungsi melayani umat, masyarakat, siapapun yang memerlukan pelayanan oleh MUI Provinsi Bali," ujarnya.
Meski belum sepenuhnya rampung dan masih memerlukan sejumlah fasilitas pendukung, Mahrusun berharap pengurus MUI Bali dapat segera memanfaatkan gedung tersebut untuk menjalankan aktivitas pelayanan.
"Kepada semua jajaran MUI Provinsi Bali, untuk bersama-sama menggunakan gedung ini dengan sebaiknya," pungkasnya.
Gedung tiga lantai itu masing-masing memiliki fungsinya. Pada lantai satu digunakan sebagai tempat ibadah dan bisa digunakan untuk acara bagi umat muslim di Bali. Di lantai dua akan dijadikan tempat kerja ataupun pertemuan para pengurus. Sedangkan lantai tiga akan disewakan untuk lembaga ataupun organisasi masyarakat muslim yang tidak memiliki kantor maupun tempat kepengurusan.
(nor/nor)










































