Empat PPPK Klungkung Pesta Miras Saat Jam Kerja Disanksi Teguran

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 05 Mar 2026 13:16 WIB
Foto: Ilustrasi pesta miras. (Global Times/Ilustrasi Istock)
Klungkung -

Empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Klungkung terekam kamera CCTV pesta minuman keras (miras) saat jam kerja. Keempat PPPK tersebut diketahui bekerja di Pasar Umum Galiran, Klungkung.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa menjelaskan empat PPPK itu terdiri dari petugas parkir dan keamanan di Pasar Umum Galiran.

"Keempatnya sudah diberikan teguran keras untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata Dharma Suyasa, Kamis (5/3/2026).

Pihaknya juga mengaku jika keempat PPPK tersebut telah dipanggil untuk diberikan pembinaan bahwa apa yang mereka lakukan tersebut sangat tidak pantas. Jika seandainya keempat PPPK tersebut kembali melakukan hal yang sama saat jam kerja terancam akan diberhentikan.

Menurut Dharma, setiap pegawai di pasar dituntut harus memiliki tanggung jawab dan disiplin tinggi dalam bekerja. Apalagi pasar merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung.

"Mereka bekerja di tempat salah satu penghasil PAD, jika tidak disiplin kinerja akan jadi kurang maksimal," ujar Dharma Suyasa.



Simak Video "Video: Terciduk Pesta Miras di Kantor, Perangkat Desa di Demak Disanksi SP-Skorsing "

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork