Marak Bangunan Ilegal, DPRD Badung Berencana Bentuk Pansus

Fabiola Dianira - detikBali
Selasa, 03 Feb 2026 19:42 WIB
Proyek pembangunan kapel pernikahan (wedding chapel) di tebing Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Selasa (3/2/2026). (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Badung -

DPRD Kabupaten Badung berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindak bangunan ilegal di Gumi Keris. Ide itu ingin mengadopsi Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) yang telah terbentuk di tingkat DPRD Provinsi Bali.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mengungkapkan rencana pembentukan Pansus tersebut menyikapi maraknya bangunan tanpa izin di wilayah Badung. Saat ini, dia berujar, pengawasan bangunan ilegal masih mengandalkan komisi yang ada di DPRD Badung.

"Saya juga secara pribadi kemarin terbersit keinginan untuk kami membuat Pansus di Kabupaten Badung. Karena kami sekarang mengandalkan komisi, kadang-kadang koordinasi kami juga agak susah, teman-teman juga banyak ada kegiatan," ujar Lanang saat inspeksi mendadak (sidak) di Pantai Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa (3/2/2026)

Lanang menuturkan Pansus ini nantinya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara langsung terhadap bangunan ilegal. Ia mengatakan bangunan melanggar maupun investor yang tidak memiliki legalitas harus ditindak tegas.



Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork