Hadir di Gianyar, Cek Jadwal-Lokasi SIM Keliling 25 Januari 2026

Arga Fahreza - detikBali
Minggu, 25 Jan 2026 03:30 WIB
Ilustrasi SIM. (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Denpasar -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di Gianyar. Layanan ini memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satpas.

Warga Bali yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling terdekat. Simak jadwal dan lokasi SIM keliling Bali hari ini Minggu, 25 Januari 2026.

SIM Keliling Gianyar 25 Januari 2026

Lokasi: Alun-Alun Gianyar

Waktu Pelayanan: 07:00 - 09:00 Wita

Biaya Perpanjangan SIM

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

· SIM A: Rp 80.000,-

· SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat dihimbau untuk melengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses:

· Membawa KTP Asli dan Fotocopy

· Membawa SIM Asli dan Fotocopy

· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, dan perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa (habis).



Simak Video "Video Lagi-lagi Trump Ngomel soal NATO: Mereka Cuma Macan Kertas"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork