Menengok TPS3R Desa Cemagi Selesaikan Sampah Mandiri

Agus Eka - detikBali
Jumat, 16 Jan 2026 16:35 WIB
Aktivitas pengolahan sampah di TPS3R Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Jumat (16/1/2026). (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Masyarakat di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, mulai bergerak agar dapat mengolah sampah secara mandiri. Termasuk dengan memaksimalkan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Sarwa Metu Wangi yang dibangun di desa tersebut.

Manajer Operasional TPS3R Sarwa Metu Wangi, Made Rai Sutrisna, menuturkan jumlah sampah yang diolah saat musim hujan seperti saat ini mencapai 15 ton per hari. Penanganan sampah di tingkat desa dilakukan seiring dengan kebijakan pemerintah yang mulai membatasi operasional TPA Suwung.

"Kalau musim kemarau itu sekitar 12 ton, tapi sekarang karena musim hujan banyak potongan kebun jadi naik ke 15 ton. Kami sedang maksimalkan insinerator bekerja 24 jam supaya semua sampah ini bisa diselesaikan seluruhnya di Cemagi," ujar Rai, Jumat (16/1/2026).

Rai menjelaskan kapasitas pengolahan sampah di TPS3R tersebut sekitar 8-9 ton per hari dengan catatan sampah sudah terpilah. Manajemen menyiagakan 42 tenaga kerja untuk mendukung operasional alat, mulai dari mesin pemilah hingga proses pembakaran residu dengan insinerator.

"Tenaga kerja kami sekarang ada 42 orang untuk mengejar target pengolahan maksimal. Sebenarnya kalau sampah masyarakat sudah terpilah, kapasitas kami itu bisa sampai 8 atau 9 ton per harinya," kata Rai.

Rai mengakui pesatnya pertumbuhan ekonomi dan pariwisata turut menyebabkan terjadinya pergeseran komposisi sampah di Cemagi. Menurutnya, produksi residu kini setara dengan sampah organik akibat perubahan pola konsumsi masyarakat. Hal itu seiring dengan maraknya makanan berkemasan plastik serta penggunaan bahan kimia pada sarana upacara.

"Teorinya organik itu 70 persen, tapi riilnya sekarang sudah bisa dibilang 50:50 karena banyak bungkus makanan yang berlapis-lapis. Belum lagi bahan upacara sekarang pakai bahan kimia pengawet dan pencelup warna, jadi masuk kategori residu," imbuh pria berusia 57 tahun tersebut.



Simak Video "Video: Prabowo Instruksikan Penanganan Sampah Selesai di 2029"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork