Bupati Bangli Bantah Minta Kompensasi Rp 200 M soal Sampah Denpasar-Badung

Sui Suadnyana, Hani Sofia Muthmainnah, Leona Wirawan - detikBali
Kamis, 08 Jan 2026 08:53 WIB
Foto: Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. (Leona Wirawan/detikBali)
Jakarta -

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menampik kabar yang beredar soal menagih kompensasi senilai Rp 200 miliar untuk pengiriman sampah dari Badung dan Denpasar ke Bangli. Bantahan itu disampaikan Sedana Arta saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (7/1/2026).

"Tidak, itu salah," ungkap Sedana Arta singkat.

Namun, pria asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, itu enggan menjelaskan lebih lanjut soal kompensasi tersebut. Menurut Sedana Arta, yang hadir rapat adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli.

Kepala DLH Bangli, I Putu Ganda Wijaya, bersedia buka suara terkait pembahasan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Pemkab Badung, dan Pemprov Bali.

Menurut Ganda, sebelum perjanjian kerja sama terbit, TPA Bangli disyaratkan untuk revitalisasi terlebih dahulu. Di antaranya, adanya akses menuju TPA dan selnya, penerangan sepanjang jalur masuk dan dalam TPA, penambahan alat berat, dan optimalisasi kolam lindi.

"Perangkat daripada pengelolaan air lindi itulah yang perlu diperbaiki-perbaiki sarananya," jelas Ganda. Selebihnya, Ganda meminta detikBali konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.



Simak Video "Mencoba Wahana Seru di Rapid Adventure di Trans Studio Bali"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork