Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mencatat sebanyak 300.258 orang pindah kependudukan ke Bali sepanjang tahun 2025. Adapun, jumlah penduduk pendatang tertinggi ditempati oleh Kota Denpasar sebanyak 74.296 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD-Dukcapil) Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan mobilitas penduduk meliputi penduduk yang pindah dan penduduk yang datang. Menurutnya, data tersebut dihitung pada periode awal Januari hingga 23 Desember 2025.
"Pelayanan penduduk pindah/datang dilakukan berdasarkan Surat Keterangan Pindah (SKP) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota asal," kata Dwi kepada detikBali, Senin (5/1/2026).
Setelah Denpasar, penduduk pendatang tertinggi ditempati Buleleng sebanyak 55.300 orang. Disusul Badung sebanyak 39.732 orang, Gianyar (28.834) Tabanan (27.383), Klungkung (21.813), Jembrana (21.759), Karangasem (21.461), dan Bangli (9.680).
Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
(iws/hsa)