Para petani kembali memasang seng dan membentangkan plastik hitam di area persawahan subak Jatiluwih, Tabanan, Bali. Aksi protes itu dilakukan setelah Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (TRAP) DPRD Bali menutup tempat usaha mereka yang dinilai melanggar tata ruang.
Pemilik Warung Wayan Jatiluwih, I Wayan Subadra, menjelaskan total ada 30 lembar seng yang dipasang di area persawahan Jatiluwih. Betangan seng dan plastik hitam itu sontak menghalangi pemandangan kawasan subak yang diakui sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada kiriman 65 seng tambahan dan besok (Sabtu) akan dipasang lagi. Nanti kami diskusikan titik pemasangannya," ungkap Subadra saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (5/12/2025).
Subadra menuturkan jumlah petani yang bersolidaritas melakukan aksi protes dengan memasang seng dan plastik hitam hari ini sekitar 30 orang. Menurutnya, beberapa material seng juga didapat dari rekan mereka yang memiliki usaha restoran.
Ia menegaskan aksi ini bukan semata bentuk protes, tetapi juga upaya mendorong pemerintah agar segera duduk bersama warga membahas. Subadra mengatakan para petani dan warga Jatiluwih sangat berharap bisa bertemu dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik terkait pemanfaatan lahan di kawasan pertanian itu.
"Kami ingin ada aturan baru agar persoalan seperti ini tidak terulang," imbuh Subadra.
Petani lainnya, I Nengah Sridana, mengungkapkan pemasangan seng juga dilakukan di area Tempek Telabah Gede dan Tempek Telabah Muntig Subak Jatiluwih. Petani turut memasang plastik di pinggir jalan untuk menghalangi pemandangan sawah di Subak Jatiluwih yang menjadi daya tarik utama wisatawan.
"Aksi ini kami lakukan supaya ke depannya usaha kecil seperti kami tidak langsung ditindak. Saya memiliki lahan 10 are, dulunya kandang sapi yang hanya sedikit dimodifikasi, tetapi tetap ikut disegel. Kami ingin pemerintah mendengar suara rakyat, jangan hanya memberi janji," pungkas Sridana.
Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak ke DTW Jatiluwih, Penebel, pada Selasa (2/12/2025). Sidak ini memicu polemik setelah mereka menemukan 13 bangunan diduga melanggar aturan LP2B dan LSD, termasuk warung berkedok gubuk di area persawahan.
Gubuk-gubuk di sepanjang jalur trekking itu awalnya dipakai petani untuk menyimpan hasil panen dan alat pertanian. Namun pansus mendapati sejumlah gubuk berubah fungsi menjadi tempat berjualan, hingga dianggap menyalahi pemanfaatan ruang.
Ketua Pansus TRAP, Made Suparta, meminta Pemkab Tabanan serta pengelola DTW Jatiluwih menindak tegas pelanggaran tersebut. Pansus juga mendorong agar gubuk diseragamkan demi menjaga lanskap sawah.
"Sekarang penutupan dulu sementara, dan ke depan harus dibongkar," tegas Supartha saat ditemui di sela-sela sidak di DTW Jatiluwih, Selasa (2/12/2025).
Simak Video "Video Kunjungan Wisatawan Ke DTW Jatiluwih Masih Normal"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































