Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana memanggil delapan perusahaan yang diduga turut memperburuk kondisi banjir di Sumatera Utara (Sumut). Delapan perusahaan itu akan diperiksa pekan depan.
Dilansir detikFinance, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan pemeriksaan juga diperluas ke sejumlah perusahaan di Aceh dan Sumatera Barat yang diduga melakukan pelanggaran sehingga memperparah dampak banjir.
"Tapi di Sumatera Utara itu, khususnya di Batang Toru itu ada 8 perusahaan, yang seperti Pak Menteri juga sudah sampaikan. Itu kan nanti akan kami undang lah," ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/12/2025).
Diaz menyebut pemanggilan tersebut dilakukan untuk menelusuri kelengkapan perizinan lingkungan, lahan, hingga dugaan pencemaran lingkungan.
"Akan kami undang dan untuk lihat apakah perizinan lingkungannya sudah lengkap atau belum, minggu depan. Kami menganalisa dari semua sisi, baik dari sisi alaminya, dan juga dari ketentuan lahan, vegetasi, dan juga dari perizinan lingkungan, apakah mencemarkan atau tidak, yang 8 perusahaan itu," imbuh Diaz.
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakum). Ia belum bisa memastikan sanksi yang akan dikenakan kedelapan perusahaan tersebut jika terbukti melanggar.
"Kami lihat pelanggarannya seperti apa, tapi nanti kami akan komunikasikan dengan bagian Gakkum," tambah Diaz.
Selain di Sumut, KLH juga akan menelusuri perusahaan-perusahaan yang memperparah banjir di Aceh dan Sumbar. "Kalau di Aceh kami sudah telusuri, ini belum banyak kelapa sawit yang sedikit-sedikit aja. Sumatera Barat lagi ditelusuri juga," terang Diaz.
Baca selengkapnya di detikSumut
Simak Video "Video: KLH-Kemdiktisaintek Kolaborasi Kuatkan Pengelolaan Lingkungan"
(nor/nor)