Menguat Tuntutan Status Bencana Nasional Banjir dan Longsor di Sumatera

Menguat Tuntutan Status Bencana Nasional Banjir dan Longsor di Sumatera

Tim detik - detikBali
Senin, 01 Des 2025 09:05 WIB
Foto udara dampak banjir bandang yang melanda pemukiman penduduk di Jalan Murai, Sibolga, Sumatera Utara, Minggu (30/11/2025). Berdasarkan data dari Polda Sumatera Utara jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sibolga hingga Minggu (30/11) pukul 09:00 WIB sebanyak 32 jiwa dan 65 orang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian. ANTARA FOTO/Muhammad Irsal
Foto udara dampak banjir bandang yang melanda pemukiman penduduk di Jalan Murai, Sibolga, Sumatera Utara, Minggu (30/11/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Irsal)
Denpasar -

Sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diterjang banjir dan longsor. Seruan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional kian menguat seiring korban terus bertambah.

Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Edy Kurniawan, menyebut banyak riset menunjukkan dominasi kesalahan tata kelola hutan dalam bencana yang kini terjadi di Pulau Sumatera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga memang sangat logis tragedi ini ditetapkan sebagai bencana nasional. Agar pemerintah pusat yang seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab melakukan pemulihan dalam tragedi ini," ujar Edy dalam konferensi pers, Minggu (30/11/2025).

Ia menilai jika pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional, konsekuensinya adalah tanggung jawab negara atas rusaknya tata kelola hutan.

ADVERTISEMENT

"Ini ibaratnya yang dapat untungnya dalam mengelola hutan itu pemerintah pusat tapi yang dapat imbasnya, korbannya adalah masyarakat dan pemerintah daerah," tambahnya.

Kritik soal Respons Pemerintah

Edy menyayangkan sikap menteri kehutanan terkait video banyaknya kayu gelondongan yang terbawa arus banjir.

"Menteri kehutanan justru terkesan menghindar dari tanggung jawab misalkan beberapa video kayu gelondongan direspons oleh Menhut bahwa itu kayu beberapa bukan dari ilegal logging," katanya.

Menurut Edy, konstitusi mengamanatkan pengelolaan SDA untuk kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya.

"Ini menunjukkan kementerian gagal menjalankan mandat konstitusi. Alih-alih digunakan untuk melindungi ruang hidup warga, justru digunakan untuk memberikan ruang untuk kegiatan ekstrativisme dan praktis meminggirkan kepentingan dan keselamatan publik," ungkapnya.

YLBHI meminta pemerintah segera memastikan pemenuhan hak korban banjir dan longsor di Sumbagut, mengevaluasi izin kawasan hutan, serta melakukan audit menyeluruh.

"Dari peristiwa itu, kami mendesak pemerintah harus memastikan hak korban secara menyeluruh. Juga harus melakukan audit secara menyeluruh terhadap sistem perizinan di kawasan hutan dan mendesak untuk dilakukan moratorium," ujarnya.

Edy juga menegaskan perlunya penegakan hukum bila ditemukan indikasi pelanggaran.

"Terakhir tidak lupa kami mendesak untuk dilakukannya pemulihan fungsi ekologis di hulu sampai ke hilir," tutupnya.

Dampak di Sumut: Ratusan Korban

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyebut bencana banjir dan longsor di Sumut berdampak pada 14 kabupaten/kota.

"Terkait dengan dampak banjir dan longsor di 14 kabupaten/kota itu dari catatan kami bersama WALHI dan pemerintah daerah mengakibatkan sampai hari ini 30 November ada sekitar 166 yang meninggal dunia dan 143 yang masih dalam pencarian," ungkapnya.

Irvan menilai bencana ini juga berkaitan dengan rusaknya ekosistem Batang Toru.

"Kami mencatat berdasarkan data dari Walhi, banjir dan longsor tidak ujug-ujug disebabkan adanya intensitas hujan yang sangat lebat. Tapi hal ini kita tidak bisa menutup mata bahwa banjir itu disertai dengan kayu gelondongan yang ikut terseret oleh banjir. Oleh karena itu LBH menilai ini juga disebabkan oleh rusaknya ekosistem batang toru," ujarnya.

PB HMI Minta Aksi Cepat Pemerintah

PB HMI menyatakan duka mendalam dan meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional. Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat PB HMI, Nur Hariyani, menilai situasi saat ini adalah darurat kemanusiaan.

"Kita saat ini menghadapi situasi darurat kemanusiaan setiap nyawa berharga, dan kita tidak boleh lengah. Pemerintah pusat harus segera menetapkan status bencana nasional agar semua sumber daya dan bantuan dapat digerakkan secara cepat dan maksimal," katanya.

Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, menekankan urgensi percepatan penanganan.

"Ratusan jiwa telah hilang, keluarga hancur jika struktur penanggulangan bencana lambat dan tidak diprioritaskan, maka kita bermain dengan nyawa rakyat," ucap Bagas.

PB HMI menyerukan solidaritas seluruh elemen masyarakat dan menyebut penyelamatan korban membutuhkan gerak cepat bersama.

Data Korban Terus Bertambah

BNPB mengumumkan pembaruan data korban tewas akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Hingga Minggu (30/11), total korban tewas mencapai 316 orang dan masih banyak korban hilang.

Berikut data BNPB yang disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto:

  • Aceh: 54 orang tewas, 55 orang hilang
  • Sumatera Barat: 90 orang meninggal dunia, 87 orang hilang
  • Sumatera Utara: 172 orang meninggal dunia, 147 orang hilang
Halaman 3 dari 4


Simak Video "Video: Komisi V DPR Dukung Penetapan Bencana Nasional di Sumatera "
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads