Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mendapat sorotan dari warganya dalam beberapa hari terakhir. Kritik muncul setelah terungkap sebanyak 4.575 rumah di seluruh kecamatan masih masuk kategori Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Di tengah kondisi tersebut, Pemkab dinilai lebih fokus menyiapkan perayaan HUT Kota Singasana yang disebut menelan anggaran miliaran rupiah.
Plt Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra menjelaskan dari total 4.575 RTLH, kondisi rumah terbagi dalam beberapa kategori sesuai tingkat kerusakan. Dari jumlah itu, 916 rumah memerlukan pembangunan total.
"Jadi supaya tidak ada kesimpulan sepihak bahwa Pemkab Tabanan lalai. Sebanyak 916 rumah menjadi prioritas penanganan pada tahun-tahun mendatang. Sementara itu sisanya memerlukan peningkatan kualitas karena kondisi kerusakannya beragam dan harus ditangani sesuai kriteria teknis di lapangan," papar Dedy Darmasaputra, Jumat (28/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy menyebut dalam lima tahun terakhir Pemkab Tabanan telah melakukan perbaikan kualitas RTLH sebanyak 1.116 unit. Program ini dilakukan melalui pembangunan baru maupun perbaikan kualitas dengan memanfaatkan berbagai sumber pendanaan, mulai APBD, BSPS, APBD Provinsi hingga CSR perbankan.
"Upaya terpadu tersebut menjadi bukti bahwa penanganan RTLH terus berjalan dan tidak berhenti," tegasnya.
Dedy juga menekankan penilaian RTLH tidak bisa disederhanakan seperti yang ramai dibahas di media sosial. Menurutnya, permasalahan tidak hanya menyangkut bangunan, tetapi kemampuan ekonomi keluarga pemilik rumah yang masuk kategori kurang mampu.
Melalui pendekatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi secara bersamaan, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap penanganan RTLH dapat lebih efektif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
(dpw/dpw)











































