Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut banyak oknum BPN yang terjerat kasus pertanahan, terutama di daerah. Ia berseloroh oknum tersebut kemudian dikirim ke pesantren agar belajar ulang tentang kitab.
Hal itu diungkapkan Nusron dalam sambutannya saat menghadiri Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Bali di Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025). Selain oknum BPN, dia juga menyinggung oknum pemerintah daerah (Pemda) yang ditindak aparat penegak hukum (APH) terkait kasus agraria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan apa adanya. Banyak juga orang BPN, termasuk oknum-oknum BPN, dan juga oknum-oknum di Pemda yang terpaksa, mohon maaf, disekolahkan oleh APH akibat masalah ini," kata Nusron.
"Dimasukkan pesantren dalam waktu tertentu untuk mempelajari kitab-kitab lagi, dalam waktu tertentu," imbuhnya disambut gelak tawa para peserta rapat.
Nusron menyebut banyaknya kasus pertanahan terjadi karena tekanan politik lokal dari orang kuat di sekitar daerah tersebut. Ia mengingatkan kepala daerah untuk tidak bermain-main terkait persoalan lahan. Terlebih jika memaksakan untuk merekrut tim sukses dalam pemerintahan.
"Kalau bisa diteliti betul timnya Pak Bupati ini. Jangan mentang-mentang dan kemudian mereka kemarin terlibat menjadi tim sukses kemudian dipaksakan diselip-selipkan di situ. Jangan Pak. Nanti jadi malapetaka buat kita semua," imbuh Nusron.
Menurut Nusron, negara hadir agar isu pertanahan tidak menciptakan ketimpangan sosial dan ketidakadilan. Pemerintah, dia berujar, saat ini telah menyediakan sekitar 1,8 juta hektare tanah objek reforma agraria (TORA).
"Ini belum yang hutan, ini baru yang APL (Areal Penggunaan Lain). Kalau yang hutan sosial sudah ada sekitar 9 juta hektare sudah di-TORA-kan, dalam arti untuk kepentingan orang supaya melakukan dinamika ekonomi," imbuhnya.
Simak Video "Video Menteri ATR: 48% dari 55,9 Juta Hektar Lahan RI Dimiliki 60 Keluarga"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































