Cerita Nusron Wahid soal Pagar Laut

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 25 Nov 2025 22:55 WIB
Foto: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat pidato di Munas MASKI di Denpasar, Selasa (25/11/2025). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menceritakan ketika fenomena pagar laut mencuat ke publik. Ketika itu dia baru awal-awal menjabat sebagai menteri. Menurutnya, fenomena itu tidak lepas dari peranan anggota Masyarakat Ahli Surveyor Kadaster Indonesia (MASKI).

"Tidak mungkin terjadi peristiwa pagar laut itu kalau tidak ada peranan anggota MASKI, bagaimana lait dijadikan PBT dengan cara metodologi apapun dan akal sehat apapun," kaya Nusron dalam pidatonya di acara Munas MASKI di Sanur, Denpasar, Selasa (25/11/2025).

Ketika itu ia tidak dapat menerima alasan apapun mengenai pagar laut itu. Sebab, jika pengukuran dilakukan dengan benar dan masuk akal tidak mungkin terjadi persoalan itu.

"Nah ini yang menurut saya tidak bisa ditoleransi yang model-model semacam itu dan kecenderungan godaan-godaan semacam itu," terangnya.

Nusron juga mengingatkan agar seluruh anggota MASKI jangan sampai dijadikan alat dan dijadikan instrumen oleh pihak-pihak yang sedang memperebutkan sumber daya tanah di Indonesia dengan cara tidak adil.

Instrumen yang dimaksud adalah pengambilan keputusan. Menurutnya, MASKI dan BPN memiliki peran tersebut. "Karena ini adalah dalam arti ada pertarungan sumber daya maka mau nggak mau dia membutuhkan intrumen itu," ungkap dia.

PR Besar Kementerian ATR/BPN

Nusron juga mengungkapkan saat ini Kementerian ATR/BPN memiliki pekerjaan rumah yang besar yakni mengurus 11 juta bidang tanah KW 456. KW 456 adalah kategori sertifikat tanah yang diterbitkan pada periode sekitar tahun 1961-1997 yang perlu diperbarui.

"Sertifikat tanah yang di belakangnya tidak ada peta kadastralnya which is berarti ada 11 juta bidang tanah mungkin 11 juta orang pemegangnya atau lebih," kata Nusron.

"Ini yang harus kita tuntaskan dan harus kita tahu di mana letak yang sesungguhnya," sambungnya.

Pun demikian, ia tidak ingin menyalahkan apa yang terjadi di masa lalu saat pengurusan sertifikat itu. Menurutnya orang yang menyalahkan masa lalu adalah orang yang putus asa.

"Maka kita harus selesaikan masalah ini secara bersama-sama, kerja sama semua pihak. Tidak mungkin kita ulangi lagi satu objek dimiliki lebih dari satu subjek," beber Nusron.

Sebab, secara umum seharusnya satu subjek bisa memiliki beberapa objek, bukan sebaliknya. Terlebih, kekacauan sertifikat ini juga didasari dari dokumen fisik yang tidak jelas dan lengkap.

"Kalau siapa yang megang dokumen fisik sesungguhnya ada kebenaranya ada di situ," tandasnya.



Simak Video "Video Nusron: Anggaran ATR/BPN Sudah Terpakai Rp 4,79 Triliun"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork