Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memastikan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar sudah memasuki tahap akhir. Seluruh persyaratan administratif dinyatakan lengkap, dan pemkab kini tinggal mengeksekusi proses peminjaman ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Pinjaman itu akan cair bertahap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan seluruh dasar hukum dan mekanisme penganggaran telah terpenuhi. Program yang dibiayai dengan pinjaman juga sudah tercantum dalam dokumen perencanaan daerah.
"KUA-PPAS sudah penetapan. Kami juga sudah konsultasi ke Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri, dan pada prinsipnya secara administratif tidak ada masalah," kata Suyasa, Selasa (25/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: APBD Badung 2026 Diproyeksi Rp 12,1 Triliun |
Ia menjelaskan proyek yang dibiayai pinjaman sudah termuat dalam RPJMD dan RKP daerah. Karena masa pelunasan pinjaman masih berada dalam periode jabatan bupati saat ini, maka Pemkab Buleleng tidak perlu meminta persetujuan Mendagri maupun Menteri Keuangan.
"Sepanjang pinjaman daerah periodenya tidak melebihi masa jabatan bupati, itu tidak perlu minta persetujuan Mendagri. Jadi sudah boleh langsung dilaksanakan oleh daerah," katanya.
Namun, bila masa pelunasan melewati masa jabatan kepala daerah, maka izin pemerintah pusat wajib ditempuh. "Kalau melewati masa jabatan Bupati, barulah harus minta persetujuan Mendagri maupun Menteri Keuangan," ujarnya.
Suyasa menegaskan pinjaman Rp 200 miliar tidak akan dicairkan sekaligus. Pemkab Buleleng menggunakan pola pencairan bertahap sesuai proses tender dan progres pekerjaan.
"Tidak, tidak begitu. Jadi 2026 ini diproyeksikan pagu pinjaman. Tapi polanya adalah nanti setelah tender dan penetapan harga, barulah uang muka diamprah," jelasnya.
Suyasa mencontohkan setelah kontrak ditetapkan dan pemenang tender menawarkan harga tertentu, barulah uang muka dicairkan. Pada tahap awal, daerah hanya meminjam sebesar uang muka tersebut, bukan total Rp 200 miliar atau nilai penuh kontrak.
"Habis itu uang muka, kapan diamprah uang muka. Jadi kita meminjam itu mulai dari pencairan uang muka, uang muka saja. Tidak langsung 200, tidak. Atau tidak langsung senilai kontrak, tidak," tegas Suyasa.
Berikutnya, pencairan akan dilakukan lagi pada termin 1 dan seterusnya. Bunga pinjaman pun baru berjalan sesuai besaran dana yang telah dicairkan.
"Bulan depannya sudah mulai kena bunga sejumlah itu, bukan jumlah total," katanya.
Dengan skema tersebut, pembayaran tagihan penuh proyek diperkirakan terjadi pada 2027 ketika seluruh pekerjaan selesai. Pinjaman daerah Rp 200 miliar ini direncanakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas di Kabupaten Buleleng.
Salah satu penggunaan dana pinjaman tersebut adalah pembangunan gedung di RSUD Buleleng. Pemkab memastikan pengelolaan pinjaman dilakukan secara hati-hati agar tidak membebani fiskal daerah.
(hsa/hsa)











































