Gubernur Bali Wayan Koster membatalkan proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung. Ia meminta investor untuk membongkar proyek lift senilai Rp 200 miliar itu dalam waktu enam bulan.
Koster mengungkapkan investasi di Pulau Dewata harus memenuhi semua perizinan dan aturan yang berlaku. Pria asal Desa Sembiran, Buleleng, itu mengingatkan agar investasi di Bali dilakukan tanpa merusak alam.
"Kegiatan investasi mendatang hendaknya didasari atas niat baik. Mencintai Bali, menjaga Bali, dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan secara bijak," ujar Koster saat konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Minggu (23/11/2025).
Koster menjelaskan tindakan tegas pembongkaran lift kaca di Pantai Kelingking dilakukan untuk mencegah pelanggaran aturan tata ruang di lokasi lainnya. Menurutnya, hal itu juga bertujuan untuk menjaga ekosistem alam, budaya, dan kearifan lokal di Bali.
"Ini sebagai penegasan agar mendatang tidak terjadi lagi pelbagai bentuk pelanggaran oleh para pemangku kepentingan," imbuh politikus PDIP itu.
Simak Video "Video: Lanjut Atau Setop? Nasib Proyek Lift Pantai Kelingking Diputuskan Pekan Depan"
(iws/iws)