Koster Instruksikan Bongkar Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking

Aryo Mahendro - detikBali
Minggu, 23 Nov 2025 13:04 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di Jayasabha, Denpasar, Minggu (23/11/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan pembongkaran proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung. Koster memberikan tenggat waktu enam bulan bagi investor untuk membongkar seluruh bangunan pada proyek lift kaca senilai Rp 200 miliar itu.

"Memerintahkan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Developmemt Group (PT Bina Nusa Property) untuk menghentikan seluruh pembangunan lift kaca," kata Koster saat konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (23/11/2025).

"Melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu paling lama enam bulan," imbuhnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali untuk memastikan investor membongkar lift kaca di Pantai Kelingking. Jika hingga tenggat waktu tak kunjung dibongkar, maka pembongkaran akan dilakukan oleh Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.

Koster juga mewajibkan pengembang untuk melakukan pemulihan fungsi dan kondisi tata ruang pascapembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking. Untuk proses pemulihan itu, Koster memberi tenggat waktu tiga bulan setelah pembongkaran selesai.



Simak Video "Video Gubernur Koster Bilang Begini soal Nasib Proyek Lift Pantai Kelingking"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork