Undiksha Segera Berubah Status Jadi PTN Berbadan Hukum

Kabar Kampus

Undiksha Segera Berubah Status Jadi PTN Berbadan Hukum

Sui Suadnyana, Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 21 Nov 2025 08:04 WIB
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Foto: Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus mematangkan proses perubahan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Kampus di Buleleng, Bali, itu kini masih berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU).

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerja sama Undiksha, Gede Rasben Dantes, mengatakan penetapan sebagai PTN BH diperkirakan keluar pada tahun ini. Penetapan PTN-BH bisa tahun ini jika tak ada kendala berarti.

"Kalau tidak ada hal-hal yang kritikal, mudah-mudahan tahun ini sudah keluar PTN-BH," ujar Rasben, Kamis (20/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasben menegaskan, jika seandainya Undiksha ditetapkan sebagai PTN-BH tahun ini, pengelolaan keuangan baru mulai beralih pada 2027. Sebab, skema keuangan masih menggunakan PTN-BLU selama setahun. "Jadi 2027 baru mulai dengan PTN-BH, tetapi 'bajunya' sudah PTN-BH," terang Rasben.

ADVERTISEMENT

Rasben menuturkan Undiksha harus segera menyiapkan sejumlah organisasi penting jika sudah ditetapkan sebagai PTN-BH. Rektor Undiksha harus membentuk Senat Akademik Universitas, Majelis Wali Amanat, dan beberapa organisasi lain. Selain itu, berbagai regulasi pendukung juga harus segera disiapkan.

Menurut Rasben, status PTN-BH membuka banyak peluang baru, terutama dalam skema pendanaan dan pengembangan program akademik. Salah satunya adalah skema World Class University. Kampus tak dapat skema itu dalam statusnya sebagai PTN-BLU.

Tak cuma itu, pendanaan kampus bisa menjadi lebih besar sehingga berbagai program untuk mahasiswa bisa diperluas. Menurut Rasben, banyak program internasional maupun program lain yang bisa dirancang.

PTN-BH juga memberikan fleksibilitas dalam membuka program studi (prodi) baru yang lebih prospektif dan dibutuhkan dunia kerja. Namun, Rasben menegaskan, pembukaan prodi tidak boleh gegabah.

"Pak Rektor harus benar-benar bisa melihat ini (pembukaan prodi baru) prospektif atau tidak agar tidak menjadi beban suatu saat nanti," tegas Rasben.

Selain membuka prodi baru, Undiksha juga bisa menutup prodi yang dinilai sudah tidak relevan atau peminatnya menurun berdasarkan rekomendasi Senat Akademik. Misalnya, jika ada prodi tumpang tindih, salah satunya bisa ditutup dan membuka prodi lain yang lebih prospektif.

Rasben mengungkapkan ada sejumlah prodi yang tengah dipertimbangkan untuk dibuka Undiksha, seperti psikologi, farmasi, teknik kedokteran hingga fashion design. Namun, semuanya harus melalui studi kelayakan.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads