Internasional

Trump Larang Orang Gendut Masuk AS, Ini Alasannya

Tim detikNews - detikBali
Minggu, 16 Nov 2025 17:22 WIB
Presiden AS Donald Trump. (Foto: BBC World)
Denpasar -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan kebijakan baru yang memerintahkan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS menolak visa bagi warga negara asing yang dinilai bisa menjadi beban kesehatan, termasuk pemohon yang memiliki diabetes, kondisi obesitas atau gendut.

Dilansir dari detikNews, Minggu (16/11/2025), aturan ini mulai berlaku Januari 2026. Ketentuan tersebut tidak hanya menyasar pemohon dengan diabetes dan obesitas, tapi juga sejumlah penyakit lain yang dianggap berpotensi menimbulkan biaya kesehatan tinggi.

Menurut Politico, aturan baru ini mewajibkan kondisi medis imigran-termasuk penyakit kardiovaskular dan pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik dan neurologis, hingga gangguan mental-dipertimbangkan dalam proses pengajuan visa. Pemerintah menilai kondisi-kondisi tersebut mungkin memerlukan perawatan senilai ratusan ribu dolar selama pemohon tinggal di AS.

Karena itu, pemohon visa tinggal permanen wajib menjalani pemeriksaan medis oleh tenaga kesehatan yang telah disetujui pemerintah. Mereka juga harus menjalani tes penyakit menular seperti TBC serta mengisi formulir terkait riwayat penggunaan narkoba atau alkohol, masalah kesehatan mental, maupun kekerasan.

Simak Video "Video Dokter: Vitalitas Kardiovaskular Trump 14 Tahun Lebih Muda"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork