Lanjut Atau Setop? Nasib Proyek Lift Pantai Kelingking Diputuskan Pekan Depan

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 05 Nov 2025 18:29 WIB
Foto: Proyek lift kaca setinggi 182 meter di tebing Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. (Istimewa)
Denpasar -

Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali I Made Suparta menyampaikan nasib proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, akan diputuskan pekan depan. Suparta menegaskan keputusannya adalah apakah proyek tersebut dapat dilanjutkan atau tidak.

"Hari ini kita perdalam kemudian minggu depan kita putuskan dan akan sampaikan langsung pada eksekutif," kata Suparta saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Rabu (5/11/2025).

Suparta juga mengatakan pansus telah menyelesaikan proses pengkajian terkait dokumen-dokumen proyek tersebut. Hasil kajian tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah proyek tersebut melanggar tata ruang atau tidak.

"Pansus akan rapat internal tertutup terkait rencana pengambilan keputusan yang sudah kita datangi di wilayah Nusa Penida, khususnya di Desa Bunga Mekar," ungkapnya.

Sebagai informasi, proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, menuai sorotan lantaran dianggap merusak estetika kawasan wisata itu. Proyek lift yang bekerja sama dengan investor China itu ditutup sementara setelah tim Pansus TRAP DPRD Bali meninjau langsung proyek tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, I Made Sudiarkajaya, menjelaskan permasalahan utama proyek ini terletak pada perbedaan pandangan terkait tingkat risiko kegiatan yang berdampak pada izin lingkungan.

"Kami kan sesuai sistem dan sistem itu mintanya UKL-UPL. Nah, itu yang perlu kami cek ulang. Apakah mau ikut sistem atau alasan tertentu. Kami pun masih menunggu arahan dari provinsi. Kami dipanggil minggu ini," ungkap Sudiarka.

Berdasarkan data Online Single Submission (OSS), Sudiarkajaya berujar, proyek lift kaca tersebut tergolong kegiatan dengan risiko rendah hingga menengah, sehingga cukup dilengkapi dengan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).



Simak Video "Video DPRD Bali Sidak Kawasan Tahura: Ada Pabrik Beton-Rumah Warga"

(hsa/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork