Suwirta Sebut Tak Terlibat di Proyek Lift Pantai Kelingking

Suwirta Sebut Tak Terlibat di Proyek Lift Pantai Kelingking

Fabiola Dianira, Ni Komang Ayu Leona Wirawan - detikBali
Selasa, 04 Nov 2025 13:40 WIB
Proyek lift  di tebing curam Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. (Foto: Dok. Istimewa)
Proyek lift di tebing curam Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. (Foto: Dok. Istimewa)
Klungkung -

Ketua Komisi IV DPRD Bali yang juga mantan bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, buka suara terkait polemik proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Suwirta menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proyek lift senilai Rp 200 miliar itu.

"Tidak ada. Tiang (saya) tidak pernah intervensi soal izin dari tahun 2013. Izin selesai di OPD teknis. Komitmen saya dari awal menjabat itu berusaha menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan tidak mencampuri urusan perizinan," ucap Suwirta dihubungi detikBali, Selasa (4/11/2025).

Suwirta yang turut tergabung dalam Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali masih mendalami dugaan pelanggaran dalam proyek lift setinggi 182 meter tersebut. Mantan bupati Klungkung periode 2013-2023 itu mengaku siap bila dimintai klarifikasi terkait proyek lift kaca itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dibutuhkan, pasti saya berikan klarifikasi," imbuh pria kelahiran Nusa Penida itu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengaku belum memanggil investor proyek pembangunan lift di Pantai Kelingking. Ia mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Klungkung sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Belum. Nanti saya koordinasi sama Pak Bupati Klungkung," ujar Koster di Denpasar, Selasa.

Koster mengungkapkan dirinya akan menunggu hasil kajian dari Pansus TRAP DPRD Bali. "Sedang didalami Pansus TRAP, saya tunggu hasil kajian," imbuhnya.

Rusak Estetika

Proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, menuai sorotan lantaran dianggap merusak estetika kawasan wisata itu. Proyek lift yang bekerja sama dengan investor China itu ditutup sementara setelah tim Pansus TRAP DPRD Bali meninjau langsung proyek tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, I Made Sudiarkajaya, menjelaskan permasalahan utama proyek ini terletak pada perbedaan pandangan terkait tingkat risiko kegiatan yang berdampak pada izin lingkungan.

Berdasarkan data Online Single Submission (OSS), Sudiarkajaya berujar, proyek lift kaca tersebut tergolong kegiatan dengan risiko rendah hingga menengah, sehingga cukup dilengkapi dengan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Namun, Tim Pansus TRAP DPRD Bali menilai proyek yang berada di tebing curam itu berisiko tinggi dan seharusnya memerlukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Kami kan sesuai sistem dan sistem itu mintanya UKL-UPL. Nah, itu yang perlu kami cek ulang. Apakah mau ikut sistem atau alasan tertentu. Kami pun masih menunggu arahan dari provinsi. Kami dipanggil minggu ini," ungkap Sudiarka.

Sudiarka mengatakan dinas terkait dan investor sudah bertemu membahas perbedaan tersebut. Investor, dia melanjutkan, telah diminta melengkapi dokumen agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk kegiatan berisiko tinggi sebagaimana diminta Pansus TRAP DPRD Bali.

"Nanti kalau ada permintaan penambahan dokumen pendukung, mohon disiapkan. Pihak PMA (Penanaman Modal Asing) bilang siap. Dia welcome. Makanya, masih menunggu arahan provinsi ini," kata Sudiarka.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video DPRD Bali Sidak Kawasan Tahura: Ada Pabrik Beton-Rumah Warga"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads