Ketua Komisi IV DPRD Bali yang juga mantan bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, buka suara terkait polemik proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Suwirta menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proyek lift senilai Rp 200 miliar itu.
"Tidak ada. Tiang (saya) tidak pernah intervensi soal izin dari tahun 2013. Izin selesai di OPD teknis. Komitmen saya dari awal menjabat itu berusaha menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan tidak mencampuri urusan perizinan," ucap Suwirta dihubungi detikBali, Selasa (4/11/2025).
Suwirta yang turut tergabung dalam Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali masih mendalami dugaan pelanggaran dalam proyek lift setinggi 182 meter tersebut. Mantan bupati Klungkung periode 2013-2023 itu mengaku siap bila dimintai klarifikasi terkait proyek lift kaca itu.
"Kalau dibutuhkan, pasti saya berikan klarifikasi," imbuh pria kelahiran Nusa Penida itu.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengaku belum memanggil investor proyek pembangunan lift di Pantai Kelingking. Ia mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Klungkung sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Belum. Nanti saya koordinasi sama Pak Bupati Klungkung," ujar Koster di Denpasar, Selasa.
Koster mengungkapkan dirinya akan menunggu hasil kajian dari Pansus TRAP DPRD Bali. "Sedang didalami Pansus TRAP, saya tunggu hasil kajian," imbuhnya.
            
            
                Simak Video "Video DPRD Bali Sidak Kawasan Tahura: Ada Pabrik Beton-Rumah Warga"
    
(iws/dpw)