Ingatkan ASN Tak Korupsi, Koster: Kalau Ditangkap, Ya Ditangkap

Ingatkan ASN Tak Korupsi, Koster: Kalau Ditangkap, Ya Ditangkap

Fabiola Dianira - detikBali
Selasa, 04 Nov 2025 12:29 WIB
Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemerintah Provinsi Bali dan Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Bali di kantor Gubernur Bali, Selasa (4/11/2025. (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemerintah Provinsi Bali dan Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Bali di kantor Gubernur Bali, Selasa (4/11/2025. (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk tidak korupsi. Koster menegaskan ASN yang melakukan korupsi akan ditindak dan diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kalau ditangkap ya ditangkap, proses hukum. Nggak pandang bulu, nggak boleh. Saya sudah menggariskan, sudah nggak boleh ada aneh-aneh," ujar Koster.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diungkapkan Koster saat Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemerintah Provinsi Bali dan Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Bali di kantor gubernur Bali, Selasa (4/11/2025). Acara ini diikuti sekitar 300 ASN eselon II dan III.

Koster menuturkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Bali untuk menumbuhkan kesadaran integritas di kalangan ASN. Ia berharap kegiatan itu dapat menjauhkan diri dari praktik korupsi.

ADVERTISEMENT

"Supaya makin sadar kita ini harus bertindak selalu memikirkan jangan ada korupsi," imbuhnya.

Selain di lingkungan pemerintahan, Koster berujar, edukasi antikorupsi juga akan diperluas ke dunia pendidikan. Ia mengatakan nilai-nilai integritas dan antikorupsi dapat dijadikan pelajaran tambahan di sekolah.

"Bisa dijadikan pelajaran tambahan ekstra. Memanfaatkan waktu sekolah ketika hari-hari tertentu, misalnya seminggu sekali," imbuh gubernur Bali dua periode itu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan Antikorupsi KPK, Sugiarto. Ia pun mengapresiasi Pemprov Bali yang meraih penghargaan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK sejak 2020 dengan skor mencapai 98,89.

"Untuk bisa (mencapai skor) 99 ataupun 100 itu memang beberapa hal yang dilakukan. Sudah bagus terkait dengan pemberdayaan teman-teman Paksi (Penyuluh Antrikorupsi), sepertinya perlu dipompa lagi," ujar Sugiarto dalam sambutannya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video Gubernur Bali Beri Insentif ke Nama Nyoman dan Ketut gegara Hampir Punah"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads