Truk Dilarang Parkir Liar di Jalur Maut Denpasar-Gilimanuk!

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Rabu, 29 Okt 2025 12:27 WIB
Polres Jembrana memasang water barrier dan melarang truk parkir liar di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Anjungan Cerdas Rambut Siwi, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. (Foto: Polres Jembrana)
Jembrana -

Satlantas Polres Jembrana melarang truk parkir sembarangan di bahu Jalan Denpasar-Gilimanuk. Polisi pun memasang water barrier di depan Anjungan Cerdas Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali.

Langkah ini diambil setelah insiden kecelakaan maut yang menewaskan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AHF (34) pada Selasa (28/10). AHF tewas di tempat setelah menabrak truk tronton yang sedang parkir di jalur tersebut.

"Hari ini kami pasang larangan parkir dengan water barrier di depan TKP kecelakaan lalu lintas kemarin," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (29/10/2025).

Aldri mengakui ruas jalan tersebut termasuk jalur cepat dengan medan turunan dari arah timur maupun barat. Kondisi ini membuat kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di ruas jalan itu.



Simak Video "Video: Hina Perayaan Nyepi di Bali, Bule Swiss Diciduk Polisi"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork