Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan dana Rp 2,2 triliun milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung yang ada di bank bukan dana menganggur. Ia menjelaskan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali tersebut sudah siap untuk dicairkan sesuai dengan proses anggaran.
Hal itu diungkapkan Adi Arnawa saat ditemui seusai kegiatan gotong royong tanam pohon di Abiansemal, Badung, Bali, Minggu (26/10/2026). Ia merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang disebut mengendap di bank.
"Sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menteri Purbaya, bahwa ada dana mengendap di BPD, termasuk salah satu kalau nggak salah nomor 14 itu, Kabupaten Badung. Ya memang ada sekitar 2,2 triliun," terang Adi Arnawa.
Adi Arnawa menjelaskan dana kas daerah tersebut memang ditempatkan di BPD Bali sebagai kas daerah dan sebagian besar telah dialokasikan. Dia memastikan uang tersebut tidak mungkin berada di luar rekening resmi daerah.
"Dana itu kan nggak mungkin ada di luar BPD, karena BPD itu kas daerah kan. Nggak mungkin ditaruh di lemarinya Pak Wakil (bupati), atau saya, kan nggak mungkin. Ada di kas daerah. Itu ada Rp 2,2 triliun," imbuh Adi.
Simak Video "Video: Menkeu Ungkap Dirut Bank Sekarang Pusing"
(iws/iws)