Sikap nirempati enam mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang mencemooh, mengejek kematian rekannya sendiri berujung fatal. Mereka resmi dipecat dari seluruh jabatan organisasi kemahasiswaan setelah video dan tangkapan layar ejekan terhadap korban bunuh diri berinisial TAS viral dan menuai kecaman luas.
Dipecat dari Jabatan Organisasi
Empat di antara enam mahasiswa itu merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud. Mereka adalah Kepala Departemen Eksternal Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, serta Wakil Kepala Departemen Eksternal Vito Simanungkalit.
Keempatnya telah menerima surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepengurusan Himapol FISIP Unud.
"Dengan ini, Himapol FISIP menyatakan akan menindak tegas serta memberikan sanksi seberat-beratnya, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada seluruh anggota Himapol FISIP Universitas Udayana Kabinet Cakra yang terbukti melakukan tindakan amoral tersebut. Kami menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan secara resmi tidak memiliki keterkaitan dengan pihak kami," tulis pernyataan resmi Himapol FISIP Unud di akun Instagramnya, dilihat detikBali, Sabtu (18/10/2025).
Simak Video "Video Mendiktisaintek Tanggapi Tewasnya Mahasiswa Unud: Kita Prihatin"
(dpw/dpw)