Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membangun posko terpadu yang berfungsi memberikan perlindungan bagi wisatawan asing di Pulau Dewata.
"Ini baru arahan. Nanti kami bahas lebih lanjut dengan tim percepatan penertiban perlindungan wisatawan asing," ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali I Wayan Sumarajaya saat dihubungi, Senin (13/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sumarajaya, keberadaan posko terpadu ini dinilai penting untuk menyediakan layanan perlindungan dan penanganan kedaruratan bagi turis asing.
Posko tersebut akan melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga lembaga adat.
"Kita menuju pembangunan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat," katanya.
(dpw/dpw)