Pembangunan MPP Karangasem Dilanjutkan 2026, Dapat Anggaran Rp 2 Miliar

Pembangunan MPP Karangasem Dilanjutkan 2026, Dapat Anggaran Rp 2 Miliar

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 06 Okt 2025 16:54 WIB
Kondisi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Veteran, Kelurahan Padangkerta, Karangasem, Selasa (20/5/2025). (Selamat Juniasa/detikBali)
Foto: Kondisi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Veteran, Kelurahan Padangkerta, Karangasem, Selasa (20/5/2025). (Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) akan kembali dilanjutkan pada 2026. Kelanjutan pembangunan MPP itu setelah mendapat suntikan anggaran dari APBD Kabupaten Karangasem sebesar Rp 2 miliar.

MPP Karangasem diketahui mangkrak selama satu tahun karena kekurangan anggaran. Pembangunan sebelumnya baru rampung lantai satu. Sedangkan lantai dua masih belum dikerjakan, begitu juga dengan tempat parkir dan penyengker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya pembangunan MPP akan dilanjutkan kembali pada tahun 2026 menggunakan dana APBD Kabupaten Karangasem sebesar Rp 2 miliar," kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Karangasem I Ketut Prama Budarta, Senin (6/10/2025).

Ia mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan lantai dua gedung MPP yang kini masih terbuka. Termasuk bagian finishing agar bisa segera dimanfaatkan oleh dinas terkait.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya untuk merampungkan gedung MPP tersebut membutuhkan anggaran Rp 5 miliar. Namun karena keterbatasan, kami akan maksimal anggaran yang diperoleh," ujar Prama Budarta.

Sebelumnya, gedung MPP di Jalan Veteran, Kelurahan Padangkerta, Karangasem, Bali, belum dimanfaatkan. Padahal, gedung yang menghabiskan dana sebesar Rp 5,37 miliar dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bali itu sudah selesai dibangun sejak Bulan Januari 2025.

Prama Budarta mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Karangasem terkait pemanfaatan gedung MPP tersebut. Walaupun lantai dua masih belum bisa digunakan karena kondisi belum selesai finishing.

"Nanti untuk sarana dan prasarana pendukung terkait pemanfaatan gedung tersebut kami serahkan ke Dinas Perizinan apa saja yang diperlukan," kata Prama.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads