Bali Dihantam Banjir Parah, Koster Ingatkan Larangan Sawah Jadi Hotel-Restoran

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Sabtu, 13 Sep 2025 22:56 WIB
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Bali Wayan Koster saat dijumpai di Rumah Jabatan Gubernur, Jayasabha pada Sabtu (13/9/2025). (Foto: Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster melarang alih fungsi lahan produktif, termasuk sawah, menjadi hotel, restoran, dan fasilitas komersial lain mulai 2025. Hal itu diingatkan Koster kembali setelah banjir parah melanda sejumlah daerah di Bali pekan ini.

"(Perdanya) Mulai tahun ini. Sudah ada instruksi kepada Bupati dan Wali Kota se-Bali," kata Koster seusai rapat tentang banjir di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar, Sabtu (13/9/2025).

Koster menyebut langkah ini sesuai Haluan Bali 100 Tahun. Ia menegaskan pemerintah kabupaten/kota tidak boleh lagi mengeluarkan izin penggunaan lahan produktif untuk kepentingan komersial.

"Perumahan itu sangat selektif, kecuali itu lahan milik warga karena memang di rumahnya," ujarnya.

Simak Video "Video: Langkah Kementerian LH Atasi Permasalahan Banjir Bali"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork