Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga melakukan kriminalisasi terhadap kreator konten sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi. Dugaan kriminalisasi ini disinggung oleh Koalisi Masyarakat Sipil setelah adanya konsultasi TNI ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
"Adanya upaya mengkriminalisasi Ferry Irwandi dll justru makin menguatkan sinyal adanya upaya untuk menutupi fakta kejadian dan menghalang-halangi penegakan hukum yang adil dan fair," bunyi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (9/9/2025) dilansir dari detikNews.
Koalisi Masyarakat Sipil adalah gabungan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM). Beberapa di antaranya adalah Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, HRWG, PBHI, Asosiasi LBH APIK hingga Setara Institute.
Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik upaya TNI mencari dugaan tindak pidana terhadap Ferry Irwandi. Langkah TNI itu dinilai memperkuat gejala militerisasi di ruang siber.
"Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber," tulis mereka.
Koalisi Masyarakat Sipil juga menilai rencana pelaporan terhadap Ferry Irwandi mengesankan upaya intervensi hukum. Hal ini bisa menjadi ancaman bagi demokrasi.
"Bahkan, dari pelaporan yang dilakukan, mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, yang tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum," lanjutnya.
Koalisi Sipil menyarankan agar TNI menggelar upaya hukum yang layak, semata-mata agar masyarakat bisa mengetahui fakta yang sesungguhnya.
"Bilamana ada dugaan tindak pidana, seharusnya TNI menggelar upaya hukum layaknya proses pidana, dan membawa oknum yang diduga pelaku ke meja hijau agar masyarakat mengetahui fakta dan kebenaran yang sesungguhnya," katanya.
Simak Video "Video: TNI dan Ferry Irwandi Saling Maaf, Ini Isi Komunikasinya"
(hsa/hsa)