Gugatan perceraian yang diajukan Dahlia Poland terhadap Fandy Christian belum menemui titik temu pada mediasi terakhir, Selasa (2/9/2025). Sidang perceraian perdana pun kemudian digelar di Pengadilan Agama (PA) Badung setelah proses mediasi dinyatakan gagal.
"Hasil mediasinya gagal. Jadi dilanjutkan ke sidang untuk sekarang. Sidang putusan mediasi," ujar Dahlia saat ditemui di Pengadilan Agama Badung sebelum sidang perdana dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlia menegaskan tetap pada keputusan awalnya untuk bercerai dari Fandy. "Akunya masih tetep keputusan pertama aja udah nggak bisa ngelanjutin," ungkap artis berusia 28 tahun itu.
Menurut Dahlia, keputusan ini sejak awal mendapat dukungan penuh dari keluarganya, terutama sang ibu yang hanya mengharapkan kebahagiaan Dahlia.
"Keluargaku support aku semua sih karena mereka bilang ke aku yang terbaik gimana kamu jalanin kamu, kerjain yang penting kamu bahagia, mamaku bilang gitu," tandasnya.
Proses sidang perdana dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita dan hanya berlangsung sekitar 10 menit dengan pembacaan gugatan dari pihak penggugat.
Sementara itu, Fandy yang hadir di PA Badung memilih menghindari media dan langsung meninggalkan lokasi setelah sidang usai.
Kuasa hukum Fandy, Alvin Chaisar, menyebut kliennya masih berharap adanya perdamaian. "Dari Bang Fandy sendiri mohon maaf. Saat ini belum ingin menyampaikan secara pribadi karena dari beliau ingin fokus untuk perdamaian dengan Kak Dahlia supaya kembali rujuk," kata Alvin.
Ia menambahkan, meski persidangan tetap berjalan, Fandy terus ingin mengupayakan perdamaian demi keutuhan keluarganya dan Dahlia.
"Dari klien kami juga masih berproses, artinya persidangan masih lanjut. Kami mengharapkan yg terbaik apabila ada upaya perdamaian lainnya kami masih mengupayakan hal tsb agar keinginan klien kami bisa tercapai," ucapnya.
(hsa/hsa)