Soal Janji Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali, Disel Sebut Terganjal Anggaran

Soal Janji Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali, Disel Sebut Terganjal Anggaran

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 26 Agu 2025 14:55 WIB
Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa di Kantor DPRD Bali, Selasa (26/8/2025). (Rizki Setyo Samudero)
Foto: Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa di Kantor DPRD Bali, Selasa (26/8/2025). (Rizki Setyo Samudero)
Badung -

Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa menanggapi terkait potensi tunjangan anggota dewan meningkat pada 2025. Ia mengatakan Gubernur Bali Wayan Koster sempat menjanjikan adanya kenaikan tunjangan tahun ini, tapi belum terealisasi.

"Kalau sesuai janji Pak Gubernur kan ada peningkatan, tetapi hingga detik ini kami masih melihat sistem anggaran," kata Disel di Kantor DPRD Bali, Selasa (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Disel, kondisi anggaran belum memungkinkan untuk merealisasikan kenaikan tunjangan. Ia menyebut rencana tersebut masih dalam proses pengusulan.

"Katanya masih diusulkan ke kanwil mana gitu," sambung Disel.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Disel menegaskan peningkatan tunjangan belum dapat dilakukan karena belum ada perubahan pada Peraturan Gubernur. Hal itu juga menjawab terkait rencana Pemkab Bangli yang juga ingin meningkatkan tunjangan anggota dewannya.

"Kan tergantung Pergubnya, kan acuannya kabupaten mengikuti provinsi dulu, jadi sementara kami belum," terang politikus Gerindra itu.

Pun demikian, Disel menyampaikan belum ada pembahasan internal antaranggota mengenai kenaikkan tunjangan. "Belum kami ketahui (tunjangan apa), kami koordinasikan sama Pak Sekwan dulu," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster akan menaikkan tunjangan bagi anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Hal tersebut ia sampaikan saat rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Bali di Balai Budaya, Giri Nata, Puspem Badung, Rabu (12/3/2025).

Koster melihat beban anggota dewan sangat berat karena harus melayani konstituennya yang ingin menyampaikan aspirasi.

"Jadi oleh karena itu tunjangan perumahan, transportasinya perlu dikaji kembali untuk ditingkatkan," kata Koster.

Peningkatan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Tentu saja harus dilakukan appraisal (penaksiran) supaya angka yang dipakai dapat dipertanggungjawabkan, dan karena itu titiang (saya) menugaskan ketua DPRD kabupaten dan provinsi se-Bali agar segera melakukan kajian appraisal untuk menerapkan apa yang kita inginkan," beber Koster.

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu menyarankan agar dapat menggunakan pola maksimal. "Agar kinerjanya maksimal dan kinerjanya bagus," pungkas Koster.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads