Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, Gde Alit Mudhiarta, membantah dugaan meninggalnya bayi putri EW akibat overdosis obat di RSUD Sanjiwani Gianyar. Ia menegaskan pelayanan telah dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP), namun bayi berinisial NKAMP tidak berhasil diselamatkan.
"Saya mewakili manajemen RSUD Sanjiwani dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar ingin menyampaikan permakluman tentang proses layanan di rumah sakit dan turut berduka cita atas meninggalnya pasien kami, NKAMP, pada tanggal 6 Agustus 2025 di RSUD Sanjiwani," ujar Gde Alit.
NKAMP pertama kali dibawa keluarga ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada pukul 23.44 Wita, Minggu (3/8/2025), dengan keluhan demam. Pasien kemudian menjalani pemeriksaan, pemberian obat, monitoring, dan observasi. Karena demamnya menurun dan tidak ditemukan kondisi gawat darurat, NKAMP diperbolehkan pulang dengan saran kontrol ke poliklinik anak.
"Pada tanggal 5 Agustus 2025 pasien datang ke Poliklinik Anak dengan keluhan demam masih hilang-timbul disertai keluhan muntah, minum menurun. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis di poli anak, dan hasil laboratorium, pasien direkomendasikan untuk melanjutkan pelayanan rawat inap dan dirawat di lantai 2 kelas 2 gedung C Ayodya," terang Gde Alit.
Keesokan harinya, Rabu (6/8/2025), bayi berusia 4 bulan itu dipasangi infus paracetamol sesuai dosis yang diinstruksikan dokter spesialis. Obat disiapkan perawat dengan instruksi dokter.
Simak Video "Video: Aksi Sadis 3 Pekerja Bunuh Mandor di Bali, Leher Korban Digergaji"
(dpw/dpw)