600 Ribu Penerima Bansos Diduga Gunakan Bantuan Pemerintah untuk Judol

Herdi Alif Al Hikam - detikBali
Kamis, 31 Jul 2025 09:19 WIB
Ilustrasi bansos. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Denpasar -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) menelusuri Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah. Hasilnya, ditemukan rekening penerima bansos digunakan untuk modal judi online (judol).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pengecekan dilakukan setelah menyerahkan data 30 juta NIK penerima bansos untuk dicocokkan dengan NIK pemain judi online. Ditemukan sekitar 600 ribu rekening penerima bansos diduga menggunakan bantuan dari pemerintah untuk judol.

"Kami memang yang datang ke PPATK atas izin Presiden. Kami serahkan semua rekening yang pernah menerima bansos melalui Kementerian Sosial. Ada 30 juta NIK yang kami serahkan. Ditabrakkan dengan 9 juta lebih NIK pemain judol. Ketemu lah lebih dari 600 ribu yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol," ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025), dikutip dari detikFinance.

Gus Ipul mengatakan Kementerian Sosial kemudian memverifikasi ulang data rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judol. Hasil sementara, lebih dari 200 ribu rekening telah terbukti digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut dan langsung dihentikan penyaluran bantuannya.

"Dari 600 ribu itu, sudah 200 ribu lebih yang kita tidak beri bansos lagi saat ini," tambahnya.

Sisanya sekitar 300 ribu rekening lebih masih dalam proses verifikasi. Jika terbukti terlibat dalam aktivitas judi online, dia berujar, penyaluran bansos untuk rekening tersebut juga akan dihentikan mulai triwulan ketiga tahun ini.



Simak Video "Video PPATK: 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol-Danai Terorisme"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork