Elite PDIP Sambangi Kediaman Megawati Dua Hari Berturut-turut, Bahas Apa?

Elite PDIP Sambangi Kediaman Megawati Dua Hari Berturut-turut, Bahas Apa?

Dwi Rahmawati - detikBali
Minggu, 23 Feb 2025 18:24 WIB
Suasana di kediaman Megawati, Minggu (23/2/2025) siang. (Dwi Rahmawati/detikcom).
Suasana di kediaman Megawati, Minggu (23/2/2025) siang. (Dwi Rahmawati/detikcom).
Bali -

Sejumlah elite PDI Perjuangan menyambangi kediaman Megawati Soekarnoputri dalam dua hari berturut-turut. Para pejabat Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP itu kembali menyambangi kediaman Megawati di Teuku Umar, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025)

Pantauan di kediaman Megawati pada Minggu sore, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, tampak hadir di lokasi sekitar pukul 15.52 WIB. Ketika ditanyai terkait topik yang akan dibicarakan, Ronny tak banyak berbicara.

"Nanti kami kasih tahu ya, yang penting sehat-sehat," ujar Ronny kepada wartawan, seperti dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronny yang datang mengenakan kemeja hitam langsung masuk ke kediaman Megawati. Ia juga tak menjawab terkait isu Gubernur Jakarta Pramono Anung yang dikabarkan kembali lagi ke Bandara Yogyakarta hari ini.

Untuk diketahui, para elite PDIP juga mendatangi kediaman Megawati pada Sabtu (22/2/2025). Mereka kembali merapat ke kediaman Ketua Umum (Ketum) PDIP itu sejak pagi tadi. Para petinggi partai yang hadir, di antaranya Ketua DPP My Esti Wijayati dan Sukur Nababan.

ADVERTISEMENT

Kehadiran mereka terpantau seusai beredarnya arahan dari Ketum PDIP perihal penundaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Hal itu tertuang dalam instruksi Megawati dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2/2025).

Jubir PDIP, Guntur Romli, membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA). Instruksi ini muncul seusai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB.

KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024. Kini, Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!




(iws/iws)

Hide Ads