KONI Bali akan mengetatkan aturan sampah sekali pakai dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali pada September 2025. Teknis penerapan aturan timbulan sampah sekali pakai selama pertandingan tengah digodok.
Sekretaris Umum (Sekum) KONI Bali I Nyoman Yamadiputra menuturkan saat berlangsungnya pertandingan dalam Porprov Bali, tak jarang akan menimbulkan sampah di berbagai venue. Untuk itu, KONI Bali turut memperhatikan sampah tersebut.
"Sudah pasti akan menimbulkan sampah pasca pertandingan. Sehingga hal ini wajib kami atensi selaku pihak penyelenggara Porprov Bali," beber Yamadhiputra saat dikonfirmasi detikBali, Senin (10/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yamadhiputra menerangkan acuan tersebut dalam rangka memperkuat implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai.
"Oleh karena itu sampah makanan maupun minuman saat Porprov Bali nanti kami sesuaikan. Untuk teknisnya akan kami diskusikan dengan stakeholder terkait," ujar mantan juara dunia pencak silat ini.
Terkait perhelatan Porprov Bali 2025, ada dua wilayah yang menjadi tuan rumah utama, yakni Kabupaten Badung serta Kota Denpasar. Sementara kabupaten lainnya yang juga terpilih sebagai tuan rumah penunjang yakni Tabanan, Jembrana, Klungkung, dan Karangasem, dengan menggelar satu cabang olahraga seperti atletik, balap motor, panjat tebing, dan voli indoor.
(nor/nor)