Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyambut baik keinginan pebalap MotoGP Fabio Quartararo untuk tinggal di Bali. Sandi bahkan akan menyiapkan golden visa untuk pebalap asal Prancis itu.
"Buat Fabio Quartararo golden visa menanti Anda," kata Sandiaga singkat dalam The Final Episode of Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara virtual, Senin (14/10/2024) siang.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya menyatakan pihaknya menyambut baik rencana Fabio. Mengingat, Fabio yang memiliki nama besar di dunia MotoGP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu ada regulasi untuk itu dan saya kira ini yang punya momen atau punya kekuatan lain, selain dia akan tinggal.Tentu ada spending-nya, kami belum tahu apalah menguatkan destinasi Bali sebagai tujuan wisata utama di Indonesia. At least, kita ada endorse yang kita nggak harus bayar," sebutnya.
Quartararo Ingin Tinggal di Bali
Sebelumnya, Fabio Quartararo mengungkapkan keinginannya tinggal di Bali lewat Instagram. Dia mengaku mulai jatuh cinta dan betah berlama-lama di Bali. Pebalap dari pabrikan Yamaha itu bahkan ingin tinggal di Pulau Dewata.
"Bali, saya akan segera tinggal di sini," tulis Quartararo di Instagramnya, dilihat detikBali, Senin (14/10/2024).
Quartararo mengunggah dua foto dirinya berlatar belakang laut di Uluwatu. Dia terpesona dengan keindahan Bali.
Golden Visa
Golden visa diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juli 2024. Visa jenis ini diluncurkan untuk memberikan kemudahan kepada para warga negara asing (WNA), terutama bagi yang berinvestasi di Indonesia.
"Golden visa Indonesia hari ini saya luncurkan," ujar Jokowi di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024), dilansir detikFinance.
Menurut Jokowi, layanan golden visa untuk memberikan kemudahan kepada WNA untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.
Peraturan perundang-undangan mengenai golden visa Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal.
Definisi golden visa adalah pengelompokan terhadap visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk jangka waktu tertentu, yakni paling lama 5 atau 10 tahun. Golden visa diberikan untuk melakukan kegiatan penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriasi, dan rumah kedua.
(hsa/hsa)