Seorang bocah berusia 8 tahun di Kabupaten Buleleng bernama Kadek Partha Dwipayana meninggal dunia akibat demam berdarah (DB). Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng Arya Nugraha mengatakan sebelum meninggal Partha sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangguwisia pada 6 September 2024.
Karena kondisi terus memburuk, siswa kelas 2 sekolah dasar (SD) tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Buleleng pada 7 September 2024. Namun, kondisi Partha terus memburuk hingga dinyatakan meninggal pada 8 September 2024 di RSUD Buleleng.
"Pasien itu panas sudah hari kesepuluh dibawa ke Tangguwisia tanggal 6, kemudian kondisi belum membaik dibawa ke RSUD. Kemudian, kondisi memburuk terus meninggal," kata Arya saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil cek laboratorium, Partha positif mengalami demam berdarah. Dinas Kesehatan (Diskes) Buleleng, Arya melanjutkan, dalam waktu dekat akan melakukan fogging atau pengasapan di sekitar rumah Partha.
"Kasus dinyatakan DB dari Diskes melakukan fogging di sana," jelasnya.
Selama sebulan terakhir ada sembilan kasus demam berdarah yang ditangani oleh RSUD Buleleng. Arya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan upaya-upaya pencegahan demam berdarah.
Antara lain, dengan membersihkan genangan air, membuang sampah kaleng, kemudian menguras kolam secara rutin serta menggunakan obat anti nyamuk. Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan kelambu untuk menghindari gigitan nyamuk saat tidur.
"Itu sangat efektif ketimbang fogging. Fogging paling untuk membunuh nyamuk dewasa, 3 sampai 5 hari dia akan tumbuh lagi. Jadi dia (fogging) tidak memberi perlindungan yang lama. Jauh lebih bagus jika kita bisa mengurangi genangan air," beber Arya.
(hsa/hsa)