Desa Adat Purwayu, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem,Bali, akan melaksanakan upacara pengerebuan atau pembersihan pasca pemedek (orang yang akan melakukan persembahyangan) meninggal di Pura Lempuyang. Pemedek bernama I Ketut Sudiasa (60) itu meninggal pada Minggu (1/9/2024).
Bendesa Adat Purwayu, I Nyoman Jati, mengatakan desa adat wajib melakukan upacara pembersihan karena wilayah tersebut dianggap kotor. Sehingga perlu diupacarai agar bisa kembali suci atau bersih baik sekala maupun niskala.
"Nanti kami dari pihak desa adat bersama dengan pemangku yang ada di Pura Lempuyang akan melakukan pertemuan untuk membahas terkait rencana untuk upacara pembersihannya," kata Jati, Senin (2/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap rapat bisa secepatnya dilakukan. Supaya bisa secepatnya juga melakukan upacara pembersihan.
"Mudah-mudahan nanti sore atau malam kami bisa melakukan rapat dengan semua pihak. Karena kami harus menunggu pemangku pemucuk yang saat ini sedang ada urusan di Buleleng," ujar Jati.
Desa adat belum bisa memastikan jenis upacara pembersihan seperti yang dilakukan. Apakah upacara utama, menengah, atau biasa. Sehingga untuk jenis banten juga belum bisa disebutkan.
"Untuk semua biaya terkait upacara pembersihannya ditanggung oleh Desa Adat Purwayu. Tapi, jika dari pihak keluarga korban mau menyumbangkan kami persilakan," ucap Jati.
Sebelumnya, diduga kelelahan, I Ketut Sudiasa asal Kubutambahan, Buleleng, meninggal dunia di Pura Lempuyang.
Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana mengatakan awalnya Sudiasa bersama dengan rombongan keluarganya datang ke Pura Lempuyang untuk bersembahyang serangkaian dari upacara Meajar-ajar.
Namun, saat itu salah seorang pecalang melihat korban seperti sedang bersandar di belakang bale pesandekan. Kondisinya sudah tidak sadarkan diri.
(nor/gsp)