Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menanggapi dengan santai terkait pengunduran diri I Gede Ngurah Patriana Krisna atau yang akrab disapa Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana. Politikus Demokrat itu menegaskan pengunduran diri Ipat harus mengikuti aturan.
Tamba belum menerima surat pengunduran diri Ipat. "Surat belum kami terima, kami hanya dapat info di sosial media dan di berita saja (pengunduran diri)," ungkapnya di Jembrana, Jumat (2/8/2024).
Menurut Tamba, pengunduran diri Ipat harus klir. Jangan sampai menyampaikan ke publik mengundurkan diri, tapi masih bekerja layaknya wakil bupati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti sekarang ini, sudah menyatakan dan membuat surat pengunduran diri, tapi wabup masih mengambil agenda," sindir Tamba. "Karena ini menyangkut anggaran juga."
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana, I Komang Suparta, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Ipat belum sampai di meja Dewan. Sehingga masih belum bisa melakukan proses lebih lanjut.
"Berdasarkan catatan, sampai pukul 12.00 Wita belum ada surat yang disampaikan ke lembaga," ungkapnya.
Sebelumnya, Ipat mengundurkan diri sebagai wakil bupati karena ingin fokus menghadapi Pemilihan Bupati (Pilbup) Jembrana mendatang. Dia akan maju berpasangan dengan politikus PDI Perjuangan I Made Kembang Hartawan.
"Kami sudah membuat surat pengajuan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Jembrana dan sudah saya tanda tangani," ungkap anak mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, itu Selasa lalu.
(gsp/hsa)